Informasi 17 Jam Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |
 | UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA UNKRIS JAKARTA |  |
|
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⊖ | Lulusan dan mhs Non Regular Class Program Itkj (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ⊖ | Lulusan P2K UNKRIS Jakarta memperoleh gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⊖ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Class Program Itkj (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⊖ | Lulusan Program S1 dan S2 Non Regular Class Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya. | | ⊖ | Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | ⊖ | Mahasiswa/i non regular class itkj (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ⊖ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Non Regular Class Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ⊖ | Lulusan Non Regular Class Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, beserta diberi pembekalan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⊖ | Mahasiswa/i non regular class itkj (hybrid / blended) yg memperoleh pekerjaan dgn sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah formal dilaksanakan dgn kompeten dgn memadukan antara Non Regular Class Program Itkj (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu utk mhs yg berkarir dgn sistem shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu. | | ⊖ | Lulusan Non Regular Class Program Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh kepakaran penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan. | | ⊖ | Disebabkan dilaksanakan dgn kompetensi tinggi, sistem kuliah formalnya sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⊖ | Utk mhs non regular class itkj (hybrid / blended) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dng sistem shift, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ⊖ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ⊖ | Lulusan Program S1 dan S2 Non Regular Class Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
Bobot Kredit & Masa Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular Class Program Itkj (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja BaruMhs (peserta kuliah formal) Program Perkuliahan Pegawai di ITKJ adalah orang-orang yg sudah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir.
Para mhs ini sepanjang masa bergotong-royong serta saling membantu memperoleh penyelesaian problematik masing-masing . Baik problematik di dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, maupun problematik lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan ITKJ.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai komisaris, karyawan, staf, pegawai pemerintah, wiraswasta, dan sebagainya).
Lagi pula sementara ini mahasiswa/i yg sudah bekerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Solusi Terbaik
Jadi, utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam menerima kerja. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di ITKJ ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memiliki pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta menaikkan studi formalnya.
Utk masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di ITKJ yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|